WARNING!!! isi tulisan ini berdasarkan
pengalaman penulis dan didukung survei terhadap sahabat-sahabat terdekat
penulis yang juga mahasiswa perencanaan wilayah dan kota baik UB ataupun campus2 tetangganya :D. Tulisan ini dibuat dengan unsur kesengajaan dan bukan fiktif semata. Tulisan ini diperuntukkan bagi
Anda(mahasiswa perencanaan) yang akan menempuh masa kerja praktek,
praktek kuliah lapangan dan sejenisnya.
Tips-tips Kerja Praktek Mahasiswa PWK yang diberikan penulis, yaitu:
Pilihlah:
1.
Instansi kerja praktek dan/atau pembimbing kerja praktek di tempat Anda
terbiasa melakukan *proyekan. (Berlaku bagi mahasiswa yang terbiasa
melakukan proyekan).
Akan lebih
baik lagi apabila Direktur Instansi kerja praktek dan/atau pembimbing
kerja praktek Anda telah mengenal Anda. Karena instansi kerja praktek
dan/atau pembimbing yang telah mengenal Anda akan lebih memahami
kemampuan Anda dalam melaksanakan tugas proyek.
2. Direktur instansi kerja praktek yang 'sesuku' dengan Anda.
*Hal
ini terkadang penting bagi Anda yang tidak hanya mengharapkan ilmu tapi
juga mengharapkan gaji/royalti. Karena orang 'sesuku' tak jarang biasanya lebih
loyal. :))
3.
Instansi kerja praktek berupa CV atau PT dari konsultan perencana dan
telah terdaftar sebagai anggota Ikatan Nasional Konsultan Indonesia
(Inkindo).
Hal ini berlaku bagi
Anda yang ingin lebih terlibat dalam proyek dan menghindari rutinitas
untuk berada di kantor sepanjang hari. Tak hanya itu, instansi kerja
praktek yang telah terdaftar sebagai anggota Inkindo akan lebih terjamin
dalam profesionalitas untuk melakukan praktek-praktek konsultasi.
Hindari Memilih:
1. Instansi Pemerintahan
Sebagaimana
poin ke 3 diatas. Hal ini berlaku bagi Anda yang ingin lebih terlibat
dalam proyek dan menghindari rutinitas untuk berada di kantor sepanjang
hari. Melakukan kerja praktek di instansi pemerintahan tak jarang akan
menuntut Anda untuk berada di kantor sepanjang hari dan arahan kerja
praktek yang diberikan oleh kampus pun tak jarang akan diabaikan.
Anda
tentunya akan lebih mendapatkan manfaat apabila terlibat dalam kegiatan
perencanaan dan bukan sebagai tukang fotokopi, pembuat kopi, tukang
ketik, supir dan sejenisnya (^o^) di instansi kerja praktek Anda.
2. Instansi kerja praktek dan/atau pembimbing kerja praktek yang memiliki 'catatan' tidak baik.
Hal
ini dapat Anda ketahui dengan menanyakan pada teman-teman Anda yang
telah melakukan kerja praktek. Adapun 'catatan' tidak baik yang umumnya
diberikan oleh mahasiswa kerja praktek pada instansi kerja praktek
dan/atau pembimbing kerja praktek diantaranya:
a.
Instansi kerja praktek dan/atau pembimbing kerja praktek tidak sesuai
arahan yang diberikan kampus dalam membimbing mahasiswa yang melakukan
kerja praktek di instansi mereka.
b.
Instansi kerja praktek dan/atau pembimbing kerja praktek memaksakan
mahasiswa melakukan kerja diluar jam kerja pada umumnya, atau diluar
kemampuan mahasiswa perencana.
c.
Instansi kerja praktek dan/atau pembimbing kerja praktek tidak
memberikan penilaian sesuai dengan kerja keras yang telah dilakukan
mahasiswa dalam melakukan kerja praktek.
Hal lainnya:
1.
Harap dipikirkan dengan baik apabila Anda mendapat tawaran untuk
melanjutkan kerja praktek diluar arahan waktu yang diberikan oleh pihak
kampus karena itu artinya Anda harus bersikap profesional dalam membagi
waktu melaksanakan 'kerja praktek lanjutan' dan kegiatan perkuliahan.
Hal ini penting, mengingat semester-semester akhir setelah Anda
melakukan kerja praktek, Anda akan dihadapkan pada awal penyusunan Tugas
Akhir atau Skripsi sehingga wajib bagi Anda untuk mengusahakan 'kerja
praktek lanjutan' Anda tidak sampai mengganggu kegiatan perkuliahan Anda
ataupun sebaliknya.
2. Segera
selesaikan keperluan administrasi dengan pihak instansi kerja praktek
setelah kerja praktek selesai. Hal ini untuk mempermudah Anda dalam
meyusun laporan kerja praktek.
0 komentar:
Posting Komentar